Perkuat Budaya Mutu, BPM Unisba Selenggarakan Audit Mutu Internal Tahun 2026

Bandung, 31 Agustus 2026 – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berjalan secara konsisten dan berkelanjutan, Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Islam Bandung (Unisba) menyelenggarakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada 19–31 Agustus 2026 secara luring di masing-masing unit kerja di lingkungan Unisba.

Pelaksanaan AMI merupakan bagian penting dari implementasi siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) dalam penyelenggaraan SPMI. Melalui kegiatan ini, BPM Unisba berupaya memastikan bahwa setiap standar mutu yang telah ditetapkan tidak hanya dipahami dan dilaksanakan, tetapi juga dievaluasi secara sistematis untuk mengidentifikasi capaian, kendala, serta aspek-aspek yang masih memerlukan perbaikan dan peningkatan.

Pada pelaksanaan AMI Tahun 2026, BPM Unisba menghadirkan penguatan dalam mekanisme audit, khususnya pada lingkup program studi. Untuk pertama kalinya, pelaksanaan audit pada seluruh program studi dilakukan secara menyeluruh melalui Sistem Informasi Penjaminan Mutu Unisba, yaitu TEMANMU. Pemanfaatan sistem ini menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi digital pengelolaan penjaminan mutu, sekaligus meningkatkan efektivitas, keteraturan, dan akuntabilitas pelaksanaan audit.

Melalui TEMANMU, proses audit pada lingkup program studi didukung oleh sistem informasi yang mengintegrasikan instrumen penilaian, pengisian data evaluasi, dokumentasi, serta pengelolaan bukti pelaksanaan standar mutu. Penerapan sistem ini diharapkan dapat mempermudah proses penelusuran dokumen dan bukti pendukung, meningkatkan ketertiban administrasi audit, serta membantu program studi dalam memantau pemenuhan standar mutu secara lebih sistematis.

Sementara itu, pelaksanaan AMI pada lingkup Unit Pengelola Program Studi (UPPS) serta lembaga, bagian, dan unit kerja lainnya masih dilaksanakan secara manual sebagaimana mekanisme yang diterapkan pada tahun sebelumnya. Meskipun menggunakan mekanisme yang berbeda, seluruh pelaksanaan audit tetap diarahkan pada tujuan yang sama, yaitu mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan standar mutu yang telah ditetapkan serta mengidentifikasi peluang peningkatan kinerja pada masing-masing unit.

Selama pelaksanaan audit, auditor internal melakukan pemeriksaan dan penelaahan terhadap dokumen mutu, verifikasi ketercapaian target mutu, serta pendalaman terhadap pelaksanaan standar dan program kerja pada masing-masing unit. Proses audit juga menjadi ruang komunikasi antara auditor dengan pimpinan unit, pengelola program studi, serta unsur penjaminan mutu di tingkat fakultas dan program studi untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai implementasi SPMI.

Pelaksanaan AMI tidak semata-mata dimaksudkan untuk menemukan ketidaksesuaian, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan pembelajaran bersama. Melalui interaksi antara auditor dan auditee, setiap unit memperoleh kesempatan untuk menyampaikan capaian, mengidentifikasi kendala, serta mendiskusikan langkah-langkah perbaikan yang relevan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing unit. Dengan demikian, kegiatan audit diharapkan dapat membangun pemahaman bahwa penjaminan mutu merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur perguruan tinggi.

Hasil pelaksanaan AMI Tahun 2026 selanjutnya menjadi bahan evaluasi bagi BPM Unisba dalam merumuskan rekomendasi perbaikan dan peningkatan mutu pada tingkat program studi, fakultas, maupun universitas. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing unit melalui penyusunan dan pelaksanaan rencana tindak lanjut secara terarah, terukur, dan berkesinambungan.

Lebih jauh, penguatan pelaksanaan AMI melalui pemanfaatan TEMANMU menjadi bagian dari komitmen BPM Unisba dalam mengembangkan tata kelola penjaminan mutu yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Digitalisasi proses audit diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi, tetapi juga memperkuat ketersediaan data dan bukti pelaksanaan SPMI sebagai landasan pengambilan keputusan serta persiapan menghadapi akreditasi nasional maupun internasional.

Melalui penyelenggaraan AMI Tahun 2026, BPM Unisba terus mendorong terwujudnya budaya mutu yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan standar dan kelengkapan dokumen, tetapi juga tumbuh sebagai kesadaran dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola institusi.

BPM Unisba berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi seluruh unit kerja untuk terus melakukan refleksi, berbenah, dan meningkatkan kinerja secara berkelanjutan. Dengan semangat kolaborasi dan perbaikan berkesinambungan, pelaksanaan SPMI diharapkan semakin efektif dalam mendukung terwujudnya Universitas Islam Bandung sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul, berdaya saing, dan bereputasi nasional maupun internasional.

Kontak Kami

BPM Unisba
Badan Penjaminan Mutu Universitas Islam Bandung
Gedung LPPM Lt. 2, Jalan Hariangbanga No. 4-6 Bandung 40116, Jawa Barat, Indonesia
(022) 420-3368 ext. 6781, 6782
[email protected]

Press ESC to close