Evaluasi pelaksanaan standar DIKTI dan standar perguruan tinggi dilakukan dengan cara sebagai berikut.
- Monitoring dan Evaluasi untuk bidang akademik (perencanaan-pelaksanaan perkuliahan-ujian/sidang) oleh Bidang Monev BPM Universitas Islam Bandung.
- Audit Mutu Internal (AMI) Fakultas pada bidang akademik dan non-akademik oleh auditor internal Badan Penjaminan Mutu Universitas Islam Bandung.
- Audit Mutu Internal (AMI) Institusi pada bidang akademik dan non-akademik oleh auditor internal Badan Penjaminan Mutu Universitas Islam Bandung.
- Akreditasi Program Studi dan Akreditasi Perguruan Tinggi yang dilakukan secara eksternal oleh Badan Akreditasi Perguruan Tinggi atau oleh Lembaga Akreditasi Mandiri untuk bidang kesehatan.
- Sertifikasi ISO 9001-2015 dilakukan oleh lembaga sertifikasi yang kredibel.
Contoh implementasi: