Evaluasi pelaksanaan standar DIKTI dan standar perguruan tinggi dilakukan dengan cara sebagai berikut.

  1. Monitoring dan Evaluasi untuk bidang akademik (perencanaan-pelaksanaan perkuliahan-ujian/sidang) oleh Bidang Monev BPM Universitas Islam Bandung.
  2. Audit Mutu Internal (AMI) Fakultas pada bidang akademik dan non-akademik oleh auditor internal Badan Penjaminan Mutu Universitas Islam Bandung.
  3. Audit Mutu Internal (AMI) Institusi pada bidang akademik dan non-akademik oleh auditor internal Badan Penjaminan Mutu Universitas Islam Bandung.
  4. Akreditasi Program Studi dan Akreditasi Perguruan Tinggi yang dilakukan secara eksternal oleh Badan Akreditasi Perguruan Tinggi atau oleh Lembaga Akreditasi Mandiri untuk bidang kesehatan.
  5. Sertifikasi ISO 9001-2015 dilakukan oleh lembaga sertifikasi yang kredibel.

Contoh implementasi: