
Sebagai wujud komitmen berkelanjutan dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi, Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Islam Bandung (Unisba) secara konsisten melaksanakan rapat internal mingguan sebagai bagian dari strategi penguatan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di seluruh unit kerja dan program studi. Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum koordinasi rutin, tetapi juga menjadi sarana pengawalan mutu yang efektif dalam mendukung pencapaian standar institusi.
Pada Kamis, 5 Juni 2025, BPM Unisba kembali menyelenggarakan rapat internal yang difokuskan pada pembahasan persiapan reakreditasi Program Studi Hukum Keluarga Islam dan Program Studi Magister Ekonomi Syariah di lingkungan Fakultas Syariah. Kegiatan berlangsung secara luring di Ruang BPM Lt.2, Gedung LPPM Unisba, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta perwakilan unit terkait, antara lain:
- Ketua BPM;
- Sekretaris;
- Ketua Bidang Analisis Data;
- Ketua Bidang Standar Mutu;
- Ketua Bidang Monitoring dan Evaluasi;
- Wakil Dekan I Fakultas Syariah;
- Wakil Dekan II Fakultas Syariah;
- Wakil Dekan III Fakultas Syariah;
- Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam;
- Ketua Program Studi Magister Ekonomi Syariah;
- Ketua BPM Fakultas Syariah;
- Sekretaris BPM Fakultas Syariah;
- Asesor Pendamping Internal Program Studi Hukum Keluarga Islam; dan
- Asesor Pendamping Internal Program Studi Magister Ekonomi Syariah.
Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pendampingan strategis yang dilakukan BPM dalam rangka memastikan kesiapan program studi menghadapi proses reakreditasi. Melalui kegiatan ini, BPM Unisba berupaya menciptakan ruang diskusi yang kolaboratif antara unsur pimpinan fakultas, pengelola program studi, dan tim pendamping internal, guna mengawal kualitas substansi dan kelengkapan dokumen akreditasi. Kehadiran para asesor pendamping internal juga memberikan kontribusi penting dalam memberikan masukan teknis dan strategi penyusunan laporan yang sesuai dengan kriteria akreditasi yang ditetapkan oleh lembaga akreditasi terkait.