
Akreditasi merupakan salah satu instrumen utama dalam sistem penjaminan mutu eksternal pendidikan tinggi. Melalui mekanisme ini, kelayakan dan mutu suatu program studi maupun institusi perguruan tinggi dinilai berdasarkan serangkaian kriteria yang merujuk pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti). Tujuan utamanya adalah memastikan kualitas layanan akademik dan nonakademik secara menyeluruh, serta memberikan jaminan mutu yang kredibel bagi mahasiswa, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Sebagai bentuk nyata dari komitmen terhadap peningkatan mutu berkelanjutan, Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Bandung (Unisba), melaksanakan proses reakreditasi pada minggu kedua bulan Juni 2025. Kegiatan Asesmen Lapangan (AL) diselenggarakan secara luring selama dua hari, yakni pada Jum’at–Sabtu, 13–14 Juni 2025, dan dihadiri langsung oleh tim asesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Tim asesor terdiri dari dua akademisi senior berpengalaman di bidang komunikasi, yaitu:
- Dr. Novita Damayanti, S.Sos., M.Si. – Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama).
- Dr. Catur Suratnoaji, M.Si. – Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur.
Selama proses asesmen, tim asesor melakukan peninjauan dan verifikasi terhadap dokumen akademik dan administratif, mengevaluasi sarana dan prasarana pendukung pembelajaran, serta menyelenggarakan sesi diskusi dan wawancara interaktif dengan berbagai pemangku kepentingan, antara lain: pimpinan fakultas, pengelola program studi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta mitra pengguna lulusan. Aktivitas ini menjadi ruang penting untuk mengukur konsistensi pelaksanaan mutu, efektivitas tata kelola, dan kelanjutan pengembangan program studi.
Pelaksanaan reakreditasi ini juga menjadi momentum strategis bagi Program Studi Ilmu Komunikasi Unisba dalam mempertegas dedikasinya terhadap keunggulan akademik, inovasi pembelajaran, dan peningkatan daya saing lulusan di tingkat nasional. Melalui asesmen ini, program studi diharapkan mendapatkan umpan balik yang konstruktif untuk penguatan tata kelola, pengembangan kurikulum berbasis kebutuhan zaman, serta peningkatan relevansi dan kompetensi lulusan yang adaptif terhadap dinamika dunia kerja.
Diharapkan hasil akreditasi ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan reputasi Program Studi Ilmu Komunikasi, serta menjadi inspirasi bagi program studi lainnya dalam menjaga mutu dan berinovasi secara berkelanjutan.