Awal Tahun 2025, Program Studi Akuntansi Melaksanakan Kegiatan AL Dalam Rangka Reakreditasi

Akreditasi merupakan sistem penjaminan mutu eksternal sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi. Akreditasi Program Studi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi. Akreditasi dilakukan terhadap Program Studi dan Perguruan Tinggi berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Selain dari itu, Akreditasi juga bertujuan untuk:

  1. Menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi; dan
  2. Menjamin mutu Program Studi dan Perguruan Tinggi secara eksternal baik bidang akademik maupun nonakademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan Masyarakat.

Pada awal tahun 2025, Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis melaksanakan proses Reakreditasi. Dalam rangka pelaksanaan Asesmen Lapangan (AL) secara luring, Universitas Islam Bandung menerima kunjungan asesor dari Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni pada Senin (13 Januari 2025) hingga Selasa (14 Januari 2025). Tim Asesor yang hadir dalam Asesmen Lapangan Program Studi Akuntansi terdiri dari:

  1. Asesor I: Dr. Ahim Abdurahim, S.E., M.Si., Ak, SAS, CA dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta; dan
  2. Asesor II: Dr. Muhammad Noor Ardiansah, S.E., M.Si.Akt., CA dari Politeknik Negeri Semarang.

Kami berharap Program Studi Akuntansi bisa meraih hasil akreditasi terbaik dan mampu mendorong peningkatan kinerja program studi. Harapannya, langkah ini turut mempercepat terwujudnya Visi Unisba sebagai Perguruan Tinggi Islam yang Mandiri, Maju, dan Terkemuka di Asia pada 2033.

Kontak Kami

BPM Unisba
Badan Penjaminan Mutu Universitas Islam Bandung
Gedung LPPM Lt. 2, Jalan Hariangbanga No. 4-6 Bandung 40116, Jawa Barat, Indonesia
(022) 420-3368 ext. 6781, 6782
bpm@unisba.ac.id

Press ESC to close