
Dalam upaya mendukung peningkatan kinerja serta menjamin mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi, Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Islam Bandung (Unisba) secara konsisten melaksanakan rapat internal mingguan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BPM dalam mengawal pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara menyeluruh di lingkungan Universitas.
Menjelang pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2024/2025 yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Agustus 2025, BPM Unisba mulai melakukan berbagai persiapan strategis. Salah satu agenda utama adalah pembaruan Daftar Tilik AMI, yakni instrumen yang berisi daftar pertanyaan atau pernyataan sebagai panduan dalam pelaksanaan audit. Daftar tilik ini menjadi bagian penting dari sistem manajemen mutu yang berfungsi mendukung standarisasi proses layanan, sekaligus sebagai tolok ukur peningkatan kualitas di lingkungan perguruan tinggi.
Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, BPM Unisba menyelenggarakan serangkaian rapat internal secara luring pada tanggal 15, 19, 21, dan 26 Mei 2025, bertempat di Ruang BPM, Lantai 2 Gedung LPPM Unisba. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BPM dan dihadiri oleh Sekretaris, Ketua Bidang Standar Mutu, Ketua Bidang Monitoring dan Evaluasi, Ketua Bidang Analisis Data, serta para tenaga kependidikan BPM.
Diskusi yang berlangsung selama rangkaian rapat tersebut berjalan dengan dinamis dan konstruktif. Kolaborasi antar bidang terjalin erat dalam proses pembaruan daftar tilik, dengan fokus utama pada kesesuaian terhadap standar SPMI dan mengacu pada struktur, organisasi, tugas, dan fungsi pengelola (SOTP). Pembaruan ini diharapkan dapat memperkuat akurasi dan relevansi instrumen audit terhadap dinamika pengelolaan mutu di tingkat institusi.