Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM-PT) Universitas Islam Bandung (Unisba) adalah kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. SPM-PT terdiri dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPMI adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi Unisba secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. SPME adalah kegiatan penilaian melalui akreditasi dan sertifikasi untuk menentukan kelayakan dan tingkat pencapaian mutu program studi dan perguruan tinggi.
SPM-PT Unisba bertujuan menjamin pemenuhan Standar Pendidikan Tinggi secara sistemik dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu. SPM-PT berfungsi mengendalikan penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi untuk mewujudkan pendidikan tinggi yang bermutu.
Oleh karena itu dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Unisba, Badan Penjaminan Mutu (BPM) akan menyelenggarakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2023/2024 pada bulan Agustus– September 2024. Dalam mengawali kegiatan tersebut, BPM akan mengadakan penyamaan persepsi atau refreshing bagi para auditor internal di Unisba, terutama terkait dengan pengisian matriks penilaian AMI dan daftar tilik AMI Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan Program Studi, karena pada tahun ini akan dilakukan uji coba pengisian daftar tilik dan matriks penilaian melalui Sistem Informasi Penjaminan Mutu Unisba (TEMANMU), meskipun untuk pengisian secara offline masih dilakukan sehingga diperlukan juga penjelasan secara teknis dengan dilakukannya simulasi pemeriksaan pada matriks penilaian tersebut.
Kegiatan Refreshing Auditor ini dilaksanakan secara luring pada hari Rabu, 7 Agustus 2024 di Aula Utama Unisba. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BPM, Sekretaris, para Ketua Bidang di BPM dan para peserta Refreshing Auditor Internal yang terdiri dari 36 orang. Dalam kegiatan tersebut ketua BPM memberikan penjelasan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu dalam rangka untuk terus meningkatkan pemahaman terutama untuk auditor internal dalam memastikan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian Pelaksanaan dan Peningkatan (PPEPP) agar berjalan dengan baik khususnya pada siklus Evaluasi.