Badan Penjaminan Mutu (BPM) Unisba mengadakan Evaluasi dan Pendampingan Lanjutan Pengisian Formulir Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dengan Ketua dan Sekretaris Program Studi Sarjana dan Pascasarjana, Ketua dan Sekretaris BPM Fakultas dan Pascasarjana serta pimpinan di setiap Unit Pengelola Program Studi (UPPS) di Unisba, untuk membahas kelengkapan dalam mengisi formulir SPMI agar dapat memudahkan program studi dalam melaksanakan re-akreditasi.
Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 hari, yaitu pada tanggal 27 – 29 April 2021 secara daring yang dihadiri oleh Ketua BPM dan para Ketua Bidang di BPM Unisba.