Dalam meningkatkan kinerja, Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Islam Bandung (Unisba) berkomitmen untuk mengadakan rapat secara internal untuk setiap minggunya. Tentunya ini menjadi salah satu kinerja yang dilakukan untuk meningkatkan mutu di Perguruan Tinggi.
Pada bulan Januari 2024 lalu, BPM Unisba telah melakukan review terhadap LKPS dan LED Program Studi Ilmu Komunikasi. Oleh karena itu, BPM kali ini menyelenggarakan kegiatan Konsinyering dengan Program Studi Ilmu Komunikasi untuk membahas terkait Hasil Review ke-3 terhadap LKPS dan LED yang telah dilakukan oleh Tim BPM Unisba. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada hari Jum’at, 2 Februari 2024 yang dihadiri oleh:
- Ketua BPM;
- Sekretaris;
- Ketua Bidang Analisis Data;
- Ketua Bidang Standar Mutu;
- Ketua Bidang Monitoring dan Evaluasi;
- Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi;
- Wakil Dekan II Fakultas Ilmu Komunikasi;
- Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Komunikasi;
- Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi;
- Sekretaris Program Studi Ilmu Komunikasi;
- Ketua BPM Fakultas Ilmu Komunikasi;
- Sekretaris BPM Fakultas Ilmu Komunikasi;
- Asesor Pendamping Internal Program Studi Ilmu Komunikasi;
- Para Kasie di lingkungan Fakultas Ilmu Komunikasi; dan
- Tim Akreditasi Program Studi Ilmu Komunikasi.
Hal ini tentunya menjadi salah satu upaya yang dilakukan oleh BPM Unisba untuk mendampingi Program Studi dalam mempersiapkan Borang Akreditasi serta mendorong Program Studi agar mendapatkan hasil akreditasi yang terbaik.