- Penetapan standar dirumuskan melalui rapat internal yang dilakukan oleh Badan Penjaminan Mutu Universitas Islam Bandung (Bidang Standar) berkoordinasi dengan pihak di lingkungan Unisba dalam satu Tim Kepanitiaan Penyusunan Standar Dikti.
- Bidang Standar dan Tim merumuskan standar-standar Dikti dan turunannya sesuai dengan visi dan misi Universitas Islam Bandung.
- Standar mutu yang dirumuskan oleh Bidang Standar dan Tim, ditetapkan dalam peraturan Yayasan Unisba, setelah disetujui senat Universitas Islam Bandung.
- Standar Mutu yang telah disetujui selanjutnya disosialisasikan kepada seluruh sivitas akademika.
Contoh implementasi: