Pengendalian Standar Dikti dan Standar Perguruan Tinggi akan dilakukan jika terjadi hal-hal sebagai berikut.

  1. Pelaksanaan standar dipertahankan, apabila telah mencapai standar Dikti.
  2. Apabila ditemukan penyimpangan ataupun terdapat kendala dalam pelaksanaan standar Dikti dan standar Perguruan Tinggi, maka Ketua BPM melakukan tindakan koreksi dan ditindaklanjuti untuk perbaikan untuk memastikan isi standar dalam SPMI Universitas Islam Bandung dapat terpenuhi dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Fakultas dan Universitas.

Contoh implementasi: