Akreditasi merupakan sistem penjaminan mutu eksternal sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi. Akreditasi Program Studi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi. Akreditasi dilakukan terhadap Program Studi dan Perguruan Tinggi berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Selain dari itu, Akreditasi juga bertujuan untuk:
- Menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi; dan
- Menjamin mutu Program Studi dan Perguruan Tinggi secara eksternal baik bidang akademik maupun nonakademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan Masyarakat.
Pada minggu kedua di bulan Juli 2024, salah satu program studi yang ada di Fakultas MIPA yaitu Program Studi Farmasi melaksanakan kegiatan Re-Akreditasi. Universitas Islam Bandung menerima kunjungan asesor dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indoensia (LAM-PTKes) dalam rangka Asesmen Lapangan (AL) secara luring yang berlangsung selama tiga hari, yaitu Kamis (11/7/2024) sampai dengan Sabtu (13/7/2024).
Adapun Tim Asesor yang hadir dalam Asesmen Lapangan Program Studi Farmasi, yaitu:
- Asesor I: Dr. apt. Nanang Munif Yasin, S.Si., M.Pharm. dari Universitas Gadjah Mada; dan
- Asesor II: Dr. apt. Laela Hayu Nurani, S.Si., M.Si. dari Universitas Ahmad Dahlan.