Program Studi Magister Pendidikan Islam Melaksanakan Kegiatan Re-Akreditasi Secara Luring

Akreditasi merupakan sistem penjaminan mutu eksternal sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi. Akreditasi Program Studi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi. Akreditasi dilakukan terhadap Program Studi dan Perguruan Tinggi berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Selain dari itu, Akreditasi juga bertujuan untuk:

  1. Menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi; dan
  2. Menjamin mutu Program Studi dan Perguruan Tinggi secara eksternal baik bidang akademik maupun nonakademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan Masyarakat.

Pada minggu lalu di bulan Maret 2024, salah satu Prodi yang ada di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan yaitu Prodi PG-PAUD telah melaksanakan kegiatan Re-Akreditasi. Kali ini Program Studi Magister Pendidikan Islam (MPI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Bandung menerima kunjungan asesor dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) dalam rangka Asesmen Lapangan (AL) secara luring yang berlangsung selama dua hari, yaitu Jum’at (15/03/2024) sampai dengan Sabtu (16/03/2024).

Adapun Tim Asesor yang hadir dalam Asesmen Lapangan Program Studi Magister Pendidikan Islam, yaitu:

  1. Asesor I: Prof. Dr. Deden Makbuloh, S.Ag., M.Ag. dari Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung; dan
  2. Asesor II: Prof. Dr. Muhammad Thohir, S.Ag., M.Pd. dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel.

Kontak Kami

BPM Unisba
Badan Penjaminan Mutu Universitas Islam Bandung
Gedung LPPM Lt. 2, Jalan Hariangbanga No. 4-6 Bandung 40116, Jawa Barat, Indonesia
(022) 420-3368 ext. 6781, 6782
bpm@unisba.ac.id

Press ESC to close