
Akreditasi merupakan salah satu instrumen utama dalam sistem penjaminan mutu eksternal pendidikan tinggi. Melalui proses ini, kelayakan dan mutu suatu program studi maupun institusi perguruan tinggi dinilai berdasarkan serangkaian kriteria yang merujuk pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Tujuan utamanya adalah memastikan kualitas layanan akademik dan nonakademik, sekaligus memberikan jaminan mutu yang kredibel bagi mahasiswa dan masyarakat luas.
Sebagai wujud komitmen terhadap peningkatan mutu berkelanjutan, Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam Bandung (Unisba), telah melaksanakan proses reakreditasi pada minggu ketiga bulan Mei 2025. Dalam pelaksanaan Asesmen Lapangan (AL) yang diselenggarakan secara luring, Unisba menerima kunjungan tim asesor dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Kegiatan berlangsung selama dua hari, yaitu pada Kamis dan Jumat, 22–23 Mei 2025.
Tim asesor yang melaksanakan asesmen lapangan terdiri dari dua akademisi senior, yaitu:
- Prof. Dr. H. Mashudi, M.Pd. – Universitas Islam Negeri KH. Achmad Siddiq Jember.
- Dr. Mukh Nursikin, M.S.I. – Universitas Islam Negeri Salatiga.
Selama proses asesmen, tim asesor melakukan peninjauan menyeluruh terhadap dokumen akademik dan administratif, evaluasi terhadap sarana dan prasarana penunjang proses pembelajaran, serta mengadakan dialog interaktif bersama pimpinan fakultas, pengelola program studi, dosen, mahasiswa, alumni, dan mitra pengguna lulusan. Kegiatan ini menjadi ruang penting untuk menilai konsistensi mutu dan keberlanjutan pengembangan program studi.
Reakreditasi ini menjadi momentum strategis bagi Program Studi Pendidikan Agama Islam Unisba dalam menegaskan komitmen terhadap keunggulan akademik dan peningkatan daya saing di tingkat nasional. Melalui proses asesmen ini, program studi diharapkan memperoleh umpan balik konstruktif untuk penguatan tata kelola, pengembangan kurikulum, serta peningkatan relevansi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja.