Program Studi Statistika Melaksanakan Kegiatan Re-Akreditasi Secara Luring

Akreditasi merupakan sistem penjaminan mutu eksternal sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi. Akreditasi Program Studi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi. Akreditasi dilakukan terhadap Program Studi dan Perguruan Tinggi berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Selain dari itu, Akreditasi juga bertujuan untuk:

  1. Menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi; dan
  2. Menjamin mutu Program Studi dan Perguruan Tinggi secara eksternal baik bidang akademik maupun nonakademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan Masyarakat.

Pada awal bulan April 2024, salah satu program studi yang ada di Fakultas MIPA yaitu Program Studi Statistika melaksanakan kegiatan Re-Akreditasi. Universitas Islam Bandung menerima kunjungan asesor dari Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSAMA) dalam rangka Asesmen Lapangan (AL) secara luring yang berlangsung selama dua hari, yaitu Senin (6/4/2024) sampai dengan Selasa (7/4/2024).

Adapun Tim Asesor yang hadir dalam Asesmen Lapangan Program Studi Statistika, yaitu:

  1. Asesor I: Prof. Dr. Agus Suryanto, M.Sc. dari Universitas Brawijaya; dan
  2. Asesor II: Prof. Dr. Manuharawati, M.Si. dari Universitas Negeri Surabaya.

Kontak Kami

BPM Unisba
Badan Penjaminan Mutu Universitas Islam Bandung
Gedung LPPM Lt. 2, Jalan Hariangbanga No. 4-6 Bandung 40116, Jawa Barat, Indonesia
(022) 420-3368 ext. 6781, 6782
bpm@unisba.ac.id

Press ESC to close