Rapat Koordinasi PEPA Untuk Program Pascasarjana

Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi Program Studi (PEPA-PS) dilakukan terhadap Program Studi sebelum berakhirnya masa berlaku Peringkat Akreditasi yang digunakan untuk memantau dan mengevaluasi terhadap pemenuhan syarat peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dan Akreditasi Program Studi (APS). Pemantauan dan evaluasi dilakukan terhadap Program Studi yang memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  1. Berstatus aktif berdasarkan data PDDIKTI;
  2. Memiliki mahasiswa aktif yang terdaftar di PDDIKTI; dan
  3. Memiliki dosen tetap yang tercatat di PDDIKTI.

Proses pemantauan dan evaluasi pemenuhan syarat Peringkat Akreditasi Program Studi dilakukan secara machine to machine antara PDDIKTI dan SAPTO dengan mengacu pada Peraturan BAN-PT No.1 Tahun 2022 tentang Mekanisme Akreditasi pada Pasal 3 ayat (6) dinyatakan pemantauan pemenuhan syarat Peringkat Akreditasi dilakukan sekurangnya 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun dan paling lambat dilakukan 1 (satu) tahun sebelum jangka waktu Peringkat Akreditasi berakhir. Hasil evaluasi Pemantauan akan digunakan sebagai dasar untuk menetapkan perpanjangan Peringkat Akreditasi yang sama dengan peringkat akreditasi sebelumnya. (BAN-PT, 2022)

Oleh karena itu, Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Islam Bandung (Unisba) menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi perihal Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (PEPA) yang dilaksanakan secara daring pada hari Selasa, 13 Desember 2022 untuk memberikan arahan dan mengingatkan kepada program studi untuk mempersiapkan kinerja khususnya bagi program studi program pascasarjana yang masa akreditasinya akan segera berakhir. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua BPM, Sekretaris, para Ketua Bidang di BPM Unisba, dan para peserta yang terdiri dari Wakil Dekan I, Ketua dan Sekretaris Program Studi, serta Ketua dan Sekretaris BPM Fakultas di lingkungan Unisba. Tentunya ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan BPM dalam rangka meningkatkan mutu di Peruguran Tinggi.

Ketua BPM Unisba, Dr. Yeti Sumiyati, S.H., M.H., mengatakan, setidaknya ada 4 program studi di lingkungan Unisba yang mendapatkan PEPA. Tentunya, hal tersebut harus diperhatikan karena PEPA sekarang ini akan mulai diberlakukan 1 tahun sebelum masa kedaluwarsa peringkat akreditasi program studi habis.

“Harapannya dengan adanya kegiatan ini, para pimpinan fakultas khususnya Badan Penjaminan Mutu Fakultas (BPMF) bisa melakukan simulasi untuk berkoordinasi dengan kaprodi sehingga bisa dilakukan tindak lanjut dan jika sudah ada temuan, tinggal bagaimana upaya-upaya yang harus segera kita lakukan agar prodi tidak masuk kedalam PEPA tahap 2,” ujarnya.

Kontak Kami

BPM Unisba
Badan Penjaminan Mutu Universitas Islam Bandung
Gedung LPPM Lt. 2, Jalan Hariangbanga No. 4-6 Bandung 40116, Jawa Barat, Indonesia
(022) 420-3368 ext. 6781, 6782
bpm@unisba.ac.id

Press ESC to close