Program Studi Pendidikan Dokter Melaksanakan Kegiatan Reakreditasi

Akreditasi merupakan sistem penjaminan mutu eksternal sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi. Akreditasi Program Studi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi. Akreditasi dilakukan terhadap Program Studi dan Perguruan Tinggi berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Selain dari itu, Akreditasi juga bertujuan untuk:

  1. Menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi; dan
  2. Menjamin mutu Program Studi dan Perguruan Tinggi secara eksternal baik bidang akademik maupun nonakademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan Masyarakat.

Pada akhir bulan September 2024, program studi yang ada di Fakultas Kedokteran yaitu Program Studi Pendidikan Dokter (Tahap Akademik dan Profesi) melaksanakan kegiatan Reakreditasi. Universitas Islam Bandung menerima kunjungan asesor dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indoensia (LAM-PTKes) dalam rangka Asesmen Lapangan (AL) secara luring yang berlangsung selama empat hari, yaitu Senin (23/9/2024) sampai dengan Kamis (26/9/2024).

Adapun Tim Asesor yang hadir dalam Asesmen Lapangan Program Studi Pendidikan Dokter, yaitu:

  1. Asesor I: Prof. Dr. rer. nat. Dra. Asmarinah, M.Si. dari Universitas Indonesia;
  2. Asesor II: Dr. dr. Wachid Putranto, Sp.PD, KGH, FINASIM dari Universitas Sebelas Maret;
  3. Asesor III: Dr. dr. Eva Rachmi, M.Kes, M.PdKed. dari Universitas Mulawarman;
  4. Asesor IV: DR. dr. Andi Weri Sompa, M.Kes, Sp.S(K) dari Universitas Muhammadiyah Makassar; dan
  5. Asesor V: Dr. rer. nat. Liling Triyasmono S. Farm., M.Sc., Apt dari Universitas Lambung Mangkurat.

Kontak Kami

BPM Unisba
Badan Penjaminan Mutu Universitas Islam Bandung
Gedung LPPM Lt. 2, Jalan Hariangbanga No. 4-6 Bandung 40116, Jawa Barat, Indonesia
(022) 420-3368 ext. 6781, 6782
bpm@unisba.ac.id

Press ESC to close