
Dalam upaya menjaga konsistensi dan keberlanjutan peningkatan mutu pendidikan tinggi, Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Islam Bandung (Unisba) secara rutin menyelenggarakan rapat internal mingguan sebagai bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Rapat ini menjadi forum strategis untuk merumuskan, mengevaluasi, dan menyempurnakan berbagai instrumen penjaminan mutu yang digunakan di lingkungan Unisba.
Pada hari Senin, 17 Maret 2025, BPM kembali menggelar rapat internal secara luring yang bertempat di Ruang BPM, Lantai 2 Gedung LPPM Unisba. Agenda utama rapat kali ini difokuskan pada lanjutan pembahasan revisi dokumen Standar Buku III SPMI, yang sebelumnya telah mulai dibahas pada pertemuan minggu sebelumnya.
Rapat dihadiri oleh Ketua BPM, Sekretaris BPM, Ketua Bidang Standar Mutu, serta Ketua Bidang Monitoring dan Evaluasi. Dalam diskusi tersebut, tim BPM secara mendalam menelaah berbagai aspek dalam Standar Buku III, termasuk penyesuaian terhadap kebijakan terbaru di tingkat nasional serta kebutuhan internal institusi. Revisi dilakukan secara cermat guna memastikan bahwa standar yang ditetapkan tetap relevan, aplikatif, dan mendukung pencapaian visi-misi Unisba sebagai institusi pendidikan tinggi yang unggul dan berdaya saing.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen BPM untuk terus mengawal proses peningkatan mutu secara sistematis dan berkelanjutan. Tidak hanya sebagai forum evaluasi dan koordinasi, rapat mingguan BPM juga berfungsi sebagai sarana penyelarasan seluruh program kerja dengan arah kebijakan mutu yang telah ditetapkan dalam dokumen SPMI.
Dengan adanya forum rutin ini, BPM Unisba berharap dapat memastikan bahwa setiap elemen dalam penyelenggaraan pendidikan di Unisba berjalan sesuai standar mutu, sekaligus adaptif terhadap dinamika kebijakan pendidikan tinggi nasional.