
Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi, Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Islam Bandung (Unisba) kembali melaksanakan rapat internal mingguan pada Senin, 14 April 2025. Kegiatan yang digelar secara luring ini bertempat di Ruang BPM, Lantai 2 Gedung LPPM Unisba.
Rapat kali ini difokuskan secara khusus pada pembahasan revisi dokumen Standar Buku III Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Agenda ini menjadi bagian penting dari komitmen BPM dalam menyesuaikan standar mutu institusi dengan dinamika kebijakan pendidikan tinggi nasional serta kebutuhan internal Unisba yang terus berkembang.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua BPM, Sekretaris BPM, Ketua Bidang Standar Mutu, Ketua Bidang Monitoring dan Evaluasi, Ketua Bidang Analisis Data, serta Tenaga Kependidikan BPM. Seluruh peserta rapat terlibat aktif dalam mengevaluasi substansi dokumen standar dan mengusulkan berbagai penyempurnaan yang diperlukan agar tetap relevan dan aplikatif.
Revisi terhadap Standar Buku III SPMI ini dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip keterukuran, relevansi, dan keberlanjutan, sehingga dapat menjadi acuan yang lebih efektif dalam pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat fakultas, program studi, dan unit-unit kerja lainnya.
Melalui rapat ini, BPM kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas dalam pengawalan mutu pendidikan di Unisba. Selain sebagai forum koordinasi dan evaluasi program kerja, rapat mingguan BPM juga menjadi sarana strategis untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan institusi berjalan selaras dengan kebijakan mutu yang telah ditetapkan dalam dokumen SPMI.