Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM-PT) Universitas Islam Bandung (Unisba) adalah kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. SPM-PT terdiri Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPMI adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi Unisba secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. SPME adalah kegiatan penilaian melalui akreditasi dan sertifikasi untuk menentukan kelayakan dan tingkat pencapaian mutu program studi dan perguruan tinggi.
SPM-PT Unisba bertujuan menjamin pemenuhan Standar Pendidikan Tinggi secara sistemik dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu. SPM-PT berfungsi mengendalikan penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi untuk mewujudkan pendidikan tinggi yang bermutu.
Oleh karena itu, Badan Penjaminan Mutu (BPM) melakukan beberapa kali pertemuan untuk melaksanakan rapat internal dengan para Ketua Bidang di BPM Unisba untuk membahas terkait Revisi Dokumen SPMI. Setelah beberapa waktu yang lalu revisi dokumen SPMI telah selesai dilakukan, selanjutnya BPM menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Revisi Dokumen SPMI secara luring pada hari Kamis, 01 September 2022 yang dihadiri oleh Ketua BPM, Sekretaris, Ketua Bidang Analisis Data, Ketua Bidang Monitoring dan Evaluasi (Monev) di BPM Unisba dan para Peserta pada kegiatan tersebut yang terdiri dari Dekan, para Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Program Studi, Ketua dan Sekretaris BPM Fakultas, serta Ketua Lembaga, Kepala Bagian dan Kepala UPT di lingkungan Unisba. Tentunya ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan BPM rangka meningkatkan mutu di Peruguran Tinggi, sehingga Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) ini harus bisa selaras dengan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME).