Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM-PT) Universitas Islam Bandung (Unisba) adalah kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. SPM-PT terdiri dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPMI adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi Unisba secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. SPME adalah kegiatan penilaian melalui akreditasi dan sertifikasi untuk menentukan kelayakan dan tingkat pencapaian mutu program studi dan perguruan tinggi.
SPM-PT Unisba bertujuan menjamin pemenuhan Standar Pendidikan Tinggi secara sistemik dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu. SPM-PT berfungsi mengendalikan penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi untuk mewujudkan pendidikan tinggi yang bermutu.
Universitas Islam Bandung (Unisba) sebagai Perguruan Tinggi yang berkomitmen meningkatkan budaya mutu Pendidikan Tinggi secara berkesinambungan melakukan siklus (P)enetapan Standar, (P)elaksanaan Standar, (E)valuasi Pelaksanaan Standar, (P)engendalian terhadap pelaksanaan Standar, dan (P)eningkatan Standar (PPEPP) dalam mengimplementasikan SPMI. Salah satu implementasi siklus PPEPP yaitu pelaksanaan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI).
Audit Mutu Internal adalah penilaian secara komprehensif dan utuh terhadap suatu proses atau kegiatan penyelenggaraan Pendidikan Tinggi yang ditetapkan dalam standar SPMI yang telah selesai dilakukan setiap akhir tahun akademik yang dilakukan oleh Auditor Internal Unisba dan mengevaluasi apakah seluruh standar SPMI Unisba telah dicapai atau terlampaui oleh setiap Unit Pengelola Program Studi (UPPS), Program Studi, Lembaga/Badan, dan Unit Kerja.
Oleh karena itu, Badan Penjaminan Mutu (BPM) Unisba menyelenggarakan kegiatan Audit Mutu Internal Tahun Akademik 2022/2023 di tingkat UPPS, Program Studi, dan Lembaga/Bagian/Unit di Lingkungan Unisba pada tanggal 04 September – 04 Oktober 2023. Sebanyak 10 Fakultas, 20 Program Studi Sarjana, 2 Program Studi Profesi, 9 Program Studi Magister dan 2 Program Studi Doktor, dan 9 Lembaga/Bagian/Unit di Lingkungan Unisba melaksanakan kegiatan AMI secara luring. Adapun jumlah auditor internal yang dilibatkan dalam kegiatan AMI ini sebanyak 46 orang.
Tujuan dari kegiatan ini yaitu pemeriksaan KEPATUHAN teraudit dalam menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Internal, pemeriksaan KESESUAIAN antara hasil pelaksanaan kegiatan yang tercantum dalam borang dan bukti pendukung dengan standar yang telah ditetapkan, evaluasi efektivitas pengendalian risiko, permintaan tindakan koreksi dan pemeriksaan tindakan koreksi, pemberian nilai (harkat dan peringkat) pada setiap standar, serta penyampaian rekomendasi dan penyusunan laporan. Adapun hasil yang didapat pada saat pelaksanaan AMI ini yaitu Efektivitas Pengendalian Risiko, Temuan Audit dan Tindakan Koreksi, serta Pencapaian Target Mutu.
Leave a Reply