1. Peningkatan Standar Dikti dan Standar Perguruan Tinggi dilakukan terhadap hasil yang sudah memenuhi SN Dikti dan Standar PT.
  2. Peningkatan standar ditujukan untuk mencapai kepuasan pemangku kepentingan (internal dan eksternal).
  3. Pengambilan keputusan atas Peningkatan Standar berdasarkan analisis data dan dilakukan secara partisipasif dan kolegial.

Unit atau Pejabat yang bertanggung jawab atas implementasi SPMI di Universitas Islam Bandung meliputi: pemimpin di tingkat Universitas, pemimpin di tingkat UPPS, pemimpin di tingkat Program studi, ketua lembaga/badan, ketua bagian, dan unit terkait lainnya.

Contoh implementasi: