Badan Penjaminan Mutu (BPM) Unisba setiap tahunnya melakukan Penetapan Target Mutu dalam rangka peningkatan mutu perguruan tinggi dari hasil Evaluasi kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) dan pengendalian yang dilakukan pada kegiatan RTM Universitas sebelumnya. Maka dari itu, BPM melakukan Penyusunan Target Mutu dalam rapat internal yang dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2020, 30 Desember 2020 dan 05 Januari 2021. Selain itu, BPM juga melakukan review terhadap kuesioner Tracer Study Tahun 2021 yang telah dibuat oleh Kemahasiswaan Unisba.