Dalam meningkatkan kinerja, Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Islam Bandung (Unisba) berkomitmen untuk mengadakan rapat secara internal untuk setiap minggunya. Tentunya ini menjadi salah satu kinerja yang dilakukan untuk meningkatkan mutu di Perguruan Tinggi.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia menerbitkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Dengan adanya Peraturan yang terbaru khususnya untuk Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, maka Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang ada di Unisba perlu disesuaikan agar peningkatan mutu di Perguruan Tinggi tetap terlaksana.
Oleh karena itu, BPM Unisba menyelenggarakan kegiatan rapat internal untuk membahas perubahan Standar Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 dan persiapan Rapat Tinjauan Manajemen Universitas (RTMU) Tahun 2023. Kegiatan rapat tersebut diselenggarakan secara luring di Ruang BPM Universitas, Gedung LPPM Unisba Lantai 2 pada hari Senin, 16 Oktober 2023 yang dihadiri oleh Ketua BPM, Sekretaris, Ketua Bidang Analisis Data, Ketua Bidang Standar Mutu, Ketua Bidang Monitoring dan Evaluasi serta para Tendik di BPM Unisba.
Dalam kegiatan rapat internal tersebut, ada beberapa pembahasan diantaranya:
- Penyesuaian Perubahan Standar Masa Tempuh Studi Sesuai PP No. 53 Tahun 2023.
- Persiapan Dokumen untuk Kegiatan RTMU Tahun 2023.
- Persiapan Visitasi untuk Program Studi Magister Ilmu Komunikasi.