Sebagai wujud Continuous Quality Improvement, secara konsisten Universitas Islam Bandung (Unisba) telah melaksanakan siklus Penetapan Standar, Pelaksanaan Standar, Evaluasi Pelaksanaan Standar, Pengendalian Pelaksanaan Standar, dan Peningkatan Standar (PPEPP) dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Implementasi dari siklus (P) yang ke-4 dari siklus PPEPP ini adalah Rapat tinjauan Manajemen (RTM). Dalam siklus pengendalian, Universitas menetapkan Rencana Tindakan Koreksi dari hasil temuan dan akar masalahnya pada kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) di tingkat Program Studi (Prodi), Unit Pengelola Program Studi (UPPS), Lembaga/Bagian/Unit yang ada di lingkungan Unisba.
Oleh karena itu dalam rangka mengevaluasi proses pembelajaran, pelayanan, dan kepuasan mitra ini, Badan Penjaminan Mutu (BPM) Unisba menyelenggarakan kegiatan Rapat Tinjauan Manajemen Universitas Tahun Akademik 2020/2021 pada Kamis, 18 November 2021 yang dilaksanakan secara hybrid di Gedung Sekretariat Rektor. Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Unisba, para Wakil Rektor, Ketua Lembaga, Kepala Bagian, dan jajaran Pimpinan baik di tingkat Universitas maupun Fakultas serta beberapa pimpinan dari Yayasan Unisba. Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti hasil Temuan Audit dari Kegiatan Audit Mutu Internal yang telah dilaksanakan di Universitas, UPPS dan Prodi.
Mengacu pada Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), maka UNISBA melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen Tingkat Universitas dengan ruang lingkup seperti yang dipersyaratkan, yaitu:
- Hasil Audit, meliputi temuan-temuan dalam Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2020/2021 untuk tingkat UPPS dan Universitas.
- Umpan Balik Pelanggan (Analisis hasil kuesioner kepuasan pengguna untuk semua bidang).
- Kinerja Proses dan Kesesuaian Luaran Tri Dharma (Capaian target mutu).
- Tindakan Pencegahan dan Perbaikan (hambatan program masing-masing bidang dan tindak-lanjut untuk mencegah hambatan tersebut agar tidak terjadi lagi).
- Tindak Lanjut dari Tinjauan Sebelumnya (Evaluasi dari tindak lanjut hasil temuan audit sebelumnya).
- Perubahan yang Dapat Mempengaruhi Sistem Manajemen Mutu (Terkait kebijakan-kebijakan baru baik internal maupun eksternal/pemerintah).
- Rekomendasi untuk Peningkatan (Saran dan masukan untuk perbaikan Sistem Penjaminan Mutu Internal).
Rektor Unisba, Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H., mengatakan, sebuah perguruan tinggi akan dinilai berkualitas jika beberapa aspek diantaranya proses pembelajaran, LPPM, dan kesatuan jaminan mutu berjalan dengan baik. Sehingga beliau berpendapat, setiap tahun universitas perlu mengevaluasi diri apakah selama ini telah berjalan sesuai dengan aturan yang ditentukan atau bergerak ke arah berbeda.
Harapannya dengan terus berjalannya siklus PPEPP sebagai siklus dalam SPMI maka tercipta budaya mutu dari seluruh pemangku kepentingan di Unisba melalui terciptanya pola pikir, pola sikap, dan pola perilaku berdasarkan pada Standar Pendidikan Tinggi (Standar Dikti) yang diamanahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.