Seiring berjalannya implementasi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 dan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 serta komponen penilaian dalam Klasterisasi Perguruan Tinggi versi Ristek Dikti, memunculkan kebutuhan penyesuaian terhadap sejumlah program di beberapa bidang dan indikatornya. Terdapat beberapa Indikator Kinerja Utama (IKU) yang harus dipenuhi untuk mempertahankan akreditasi ‘Unggul’ Perguruan Tinggi, ditambah Indikator Kinerja Tambahan (IKT) sebagai cerminan kekhasan Unisba. Berdasarkan tuntutan ini, maka dipandang perlu melakukan penyusunan Renstra Unisba Tahun 2021 – 2025.
Dalam rangka menyusun Rencana Strategis (RENSTRA) Universitas Islam Bandung Periode 2021 – 2025, Badan Penjaminan Mutu (BPM) Unisba menyelenggarakan rapat internal untuk merumuskan target Indikator Kinerja Utama (IKU) yang berkaitan dengan BPM, kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2021 secara daring yang dihadiri oleh Ketua BPM dan para Ketua Bidang di BPM Unisba. Selain itu, BPM Unisba juga menyelenggarakan rapat internal untuk membahas mengenai Pedoman Mutu ISO 21001:2018 yang telah disusun oleh para Ketua Bidang di BPM Unisba. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2021 secara daring.
Dengan disahkannya Renstra Unisba Periode 2021 – 2025, diharapkan dapat dijadikan sebagai acuan dan pijakan bagi semua pemangku kepentingan di lingkungan Unisba, pimpinan beserta staf dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mencapai tujuan Unisba. Dengan adanya Renstra ini diharapkan semua pemangku kepentingan terbantu dalam melaksanakan kontrol dan evaluasi kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan.