Dalam meningkatkan kinerja, Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Islam Bandung (Unisba) berkomitmen untuk mengadakan rapat secara internal untuk setiap minggunya. Tentunya ini menjadi salah satu kinerja yang dilakukan untuk meningkatkan mutu di Perguruan Tinggi.
Pada tahun 2023, BPM akan menyelenggarakan kegiatan rangkaian pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2022/2023 pada Bulan Agustus hingga Bulan November 2023. Oleh karena itu ada beberapa hal yang harus dipersiapkan, salah satunya yaitu Formulir AMI. Formulir AMI merupakan formulir yang digunakan dan diisi oleh Unit Pengelola Program Studi (UPPS), Program Studi dan Lembaga/Badan/Unit Kerja di lingkungan Unisba sebagai bentuk monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh BPM terhadap suatu proses atau kegiatan penyelenggaraan Pendidikan Tinggi yang ditetapkan dalam standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang telah selesai dilakukan setiap akhir tahun akademik, serta mengevaluasi apakah seluruh standar SPMI Unisba telah dicapai atau terlampaui oleh setiap UPPS, Program Studi, Lembaga/Badan/Unit Kerja.
Sehubungan dengan hal tersebut, ada beberapa formulir SPMI yang harus diperbaharui sehingga akan ada beberapa penambahan formulir untuk kegiatan AMI tahun ini. Oleh karena itu, BPM menyelenggarakan rapat internal untuk membahas mengenai perumusan formulir tambahan SPMI Tahun 2023. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara luring di Ruang BPM Universitas Gedung LPPM Lt.2. Rapat berlangsung pada tanggal 23 Mei 2023, yang dihadiri oleh, Sekretaris BPM, Ketua Bidang Analisis Data, Ketua Bidang Montoring dan Evaluasi, serta para Staf di BPM Unisba.
Tujuan dari kegiatan tersebut yaitu untuk membahas perumusan formulir tambahan SPMI untuk kegiatan AMI Tahun 2023. Formulir tambahan tersebut salah satunya yaitu Formulir Penyusunan Renstra dan Renop bagi UPPS dan Formulir Daftar Persyaratan Sidang bagi Program Studi di tingkat Sarjana, Magister, dan Doktor.