Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM-PT) Universitas Islam Bandung (Unisba) adalah kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. SPM-PT terdiri dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPM-PT Unisba bertujuan menjamin pemenuhan Standar Pendidikan Tinggi secara sistemik dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu. SPM-PT berfungsi mengendalikan penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi untuk mewujudkan pendidikan tinggi yang bermutu.
Oleh karena itu dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Unisba, Badan Penjaminan Mutu (BPM) akan menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2021/2022 pada bulan September – Oktober 2022. Mengawali kegiatan tersebut, BPM akan mengadakan penyamaan persepsi bagi para auditor internal, terutama terkait dengan penerapan standar yang ada pada Pedoman Mutu SNI ISO 21001:2018 yang disematkan dalam Daftar Tilik. Kemudian dengan adanya Laporan Observasi dan Laporan Ketidaksesuaian yang disesuaikan dengan kebutuhan SNI ISO 21001:2018 ini, Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan Program Studi harus menentukan akar masalah dan tindakan korektif yang harus dilakukan terhadap temuan hasil audit yang ditetapkan oleh auditor.
Kegiatan Refreshing Auditor ini dilaksanakan secara luring, Kamis 22 September 2022 di Student Center (SC) Unisba. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BPM, Sekretaris, para Ketua Bidang di BPM, Bu Icih Sukarsih, S.Si., M.Si. selaku narasumber dalam penyampaian matriks penilaian dan para peserta refreshing auditor internal. Dalam kegiatan tersebut ketua BPM memberikan penjelasan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu dalam rangka untuk terus meningkatkan pemahaman terutama untuk auditor internal dalam memastikan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian Pelaksanaan dan Peningkatan (PPEPP) agar berjalan dengan baik khususnya pada siklus Evaluasi.