KOMHUMAS-Dalam rangka pendirian program studi (prodi) Doktor Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Islam Bandung (Unisba) menerima kunjungan dari Direktur Kelembagaan Dirjen Dikti Kemendikbud dan tim evaluator dalam rangka visitasi.
Rombongan diterima langsung oleh jajaran pimpinan Yayasan, Universitas, Lembaga dan Fikom Unisba di Gedung Pascasarjana Unisba, Kamis (17/02).
Adapun tim visitasi Dit. Kelembagaan Kemendikbud terdiri dari Deny Kurniawan, Prof. Dr. H. Engkus Koswarno, M.S., dan Prof. Suwarno.
Rektor Unisba, Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H., mengatakan, pendirian prodi ini merupakan cita-cita Unisba yang terangkum dalam Rencana Induk Pengembangan (RIP) dan Statuta.
“Kami berusaha mengembangkan terutama prodi pascasarjana, salah satunya S3 yaitu Doktor Ilmu Komunikasi. Kami men-support dan mendukung inisiatif dari Fikom untuk mengajukan pendirian Doktor Ilmu Komunikasi,” ujarnya.
Rektor mengungkapkan, dalam visitasi ini akan memberikan keterangan sebenar-benarnya, tidak lain dari yang sebenarnya. Disamping itu, Rektor memberikan ruang bagi tim evaluator untuk melakukan peninjauan secara fisik jika diperlukan mengenai apa yang tertulis dalam borang.
“Tidak ada yang kami sembunyikan. Semuanya transparan karena itu sikap yang harus ditampilkan dalam segala hal,” ungkapnya.
Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., menyambut baik dan mendukung pendirian prodi ini dengan memberikan rekomendasi kepada Dirjen Dikti Kemendikbud.
Harapannya, proses pendirian prodi ini dapat berjalan lancar, persyaratannya terpenuhi, serta hasil asesmen lapangan mencukupi sehingga segera diterbitkan izin pendiriannya.
Sementara itu, Direktorat Kelembagaan Dirjen Dikti Kemndikbud, Dr. Lukman, S.T., M.Hum., menilai, situasi Unisba saat ini sudah kondusif untuk mendirikan prodi Doktor Ilmu Komunikasi, hanya perlu meningkatkan lagi mutu akreditasi menjadi unggul. Meski menurutnya, izin pendirian mutlak dari hasil penilaian dari tim evaluator.***