Untuk menjamin pelaksanaan SPMI dalam bidang akademik dan non akademik terlaksana secara efektif, maka aktivitas manajemen SPMI dilaksanakan dengan menggunakan metoda PPEPP (Penetapan standar Dikti, Pelaksanaan standar Dikti, Evaluasi pelaksanaan standar Dikti, Pengendalian pelaksanaan standar Dikti, dan Peningkatan standar Dikti).
P = Penetapan Standar Dikti (SN Dikti) dan Standar Perguruan Tinggi (SN PT).
P = Pelaksanaan Standar Dikti dan Standar Perguruan Tinggi.
E = Evaluasi Pelaksanaan Standar Dikti dan Standar Perguruan Tinggi.
P = Pengendalian Pelaksanaan Standar Dikti dan Standar Perguruan Tinggi.
P = Peningkatan Standar Dikti dan Standar Perguruan Tinggi.